Tak Jelas Motivasinya, Inspektorat Jatim Belanja Mobil di Akhir Tahun

Intrapublik– Direktur Intra Publik Mauli Fikri soroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim.

Mauli Fikr berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan karena jauh dari asas kemanfaatan khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus se efisien mungkin.

“Dari kacamata kami memang tidak etis, secara normatif karena masyarakat tengah dilanda pandemi Covid-19. Di sisi lain, kinerja anggaran penanganan konflik dan pemulihan ekonomi belum maksimal,” kata Mauli kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Mauli katakan belanja pengadaan kendaraan tersebut dilakukan menjelang akhir tahun 2021, sebagai upaya memaksimalkan penyerapan APBDP 2021. Namun menurutnya, yang perlu digaris bawahi penyerapan anggaran tersebut harus berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Jadi itu mungkin memang kesannya salah satu unsur serapan anggaran. Lagi-lagi harusnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, bukan dalam artian yang penting harus habis. Yang perlu diperhatikan belanja itu harus dilakukan berdasarkan asas kemanfaatan masyarakat,” ujarnya.

Alumni UIN Sunan Ampel ini mempertanyakan motivasi apa yang sebetulnya diinginkan Inspektorat Jatim, sehingga berniat belanja kendaraan ditengah tuntutan efisiensi angaran karena pandemi Covid-19.

“Perlu digaris bawahi, apa motivasinya itu. Kalau kayak kesehatan bisa jadi, penambahan kendaraan itu berbentuk ambulans, masih ada kaitannya dengan Covid-19. Kalau kayak inspektorat, kira-kira apa yang itu relevan dengan kondisi sosial yang ada di Jatim. Kok kayaknya tidak ada, itu yang perlu diperhatikan,” tanyanya.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015.

“Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 998.800.000,00,” tulis LPSE Jatim.

Sumber : Liputanjatim.com

Intra Publik
Intra Publikhttps://intrapublik.com
Maksud kami ingin berbagi pengalaman, transformasi sosial, analisa dan edukasi. Isinya banyak kritik pemerintah, tujuannya agar menjadi penyeimbang dari penjelasan yang klaim searah. Intra Publik | Indikator dan Transparansi Anggaran Publik #PustakaAnggaran #MelekAnggaran

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay in Touch

Untuk mengikuti perjalanan terbaik kami, kisah perjuangan, dan wawancara inspiratif dengan para pemangku kebijakan di negeri ini. Mulailah bergabung dengan kami!

Related Articles