Kota Surabaya beserta dua daerah lainnya yakni Sidoarjo dan Gresik sudah memasuki masa penghujung pelaksanaan PSBB tahap pertama, yang rencananya berakhir pada tanggal 11 Mei 2020, Sebagaimana diketahui semua daerah telah melakukan realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan COVID19, dengan harapan mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang kena dampak COVID19.
Sejumlah warga di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang dinyatakan sudah meninggal dunia diketahui masih masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos). Bantuan sosial yang diterima warga Surabaya berupa sembako dan bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi Covid-19.
Beberapa tim lapangan kami melaporkan kekacauan pendataan penerima bansos kota surabaya, mulai dari data orang meninggal masih ada di daftar penerima dan beberapa pekerja yang dirumahkan/PHK dan pekerjaan harian seperti ojol, sopir angkot yang menjadi masyarakat terdampak belum mendapatkan bantuan sosial, Malah yang paling disesalkan yang harusnya tidak berhak tetapi malah mendapatkan bantuan,” ujar Roni koord. Kebijakan publik “intra publik”.
Dalam hal ini Pemkot Surabaya lebih serius dalam mendistribusikan bantuan sosial, apalagi saat ini banyak sumbangan dari berbagai pihak yang masuk ke Pemkot Surabaya di antaranya dari Presiden RI, Kemensos RI, Pemprov Jatim, swasta/CSR, kelompok atau komunitas tertentu serta lainnya.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan utama pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos), Permasalahan kekacauan data menjadi satu yang krusial dilapangan,. Jadi jelas saat ini PR terbesar bagaimana Pemerintah Kota Surabaya hingga struktur RT/RW harus mulai merapikan DTKS dan dilakukan sinkronisasi data untuk diklasifikasikan ke kluster-kluster skema bantuan. Ujar Onii Aktivis Muda Surabaya
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan daftar penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 sudah bisa dicek oleh masyarakat umum melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya.
“Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat keterbukaan dalam penyaluran,” kata Fikser.
Namun, lanjut dia, bagi warga yang masih belum menerima dan merasa terdampak Covid-19, bisa melaporkan ke RW setempat agar dimasukkan ke dalam aplikasi. Apabila RW merasa kesulitan bisa langsung ke kelurahan untuk dibantu diinputkan. Hal ini dikarenakan data penerima bantuan itu bersifat dinamis. “Di sini kita melibatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan data, sehingga pengurus dengan masyarakat itu tahu yang pantas menerima bantuan. Tujuannya agar di kemudian hari tidak ada lagi bantuan yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.